BERITA UTAMAMIMIKA

Oknum TNI Tersangka Kasus Uang Palsu Kabur dari Rutan Subdenpom Timika, YLBH Papua Tengah Desak Panglima TNI Usut Tuntas

194
×

Oknum TNI Tersangka Kasus Uang Palsu Kabur dari Rutan Subdenpom Timika, YLBH Papua Tengah Desak Panglima TNI Usut Tuntas

Share this article
Oknum anggota TNI berinisial TMA alias R

Timika, fajarpapua.com – Oknum anggota TNI berinisial TMA alias R, tersangka utama kasus peredaran uang palsu di Timika, dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan Subdenpom XVII/C Timika pada Senin (29/9) dinihari.

TMA alias R sebelumnya ditangkap bersama seorang female disc jockey (DJ) bernama Mayang alias AMS pada 31 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah adanya laporan dari Manager Starlight Café, ZM, dan seorang sopir berinisial ARSB.

Menanggapi kaburnya oknum anggota TNI tersebut, Juru Bicara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Agli Harto Elkel, S.H., meminta Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Bagaimana mungkin seorang prajurit TNI yang merupakan pelaku utama kasus uang palsu bisa kabur dari tahanan. Ini harus diselidiki secara serius dan tuntas,” tegas Agli, yang juga bertindak sebagai penasihat hukum AMS.

Agli menilai Komandan Subdenpom XVII/C Timika harus bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Ia menekankan perlunya pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang bertugas piket saat kejadian, bahkan penindakan tegas jika ada indikasi keterlibatan dalam membantu pelarian TMA.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hukum militer,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agli berharap Komandan Subdenpom XVII/C Timika segera mengerahkan tim gabungan untuk melacak dan menangkap kembali TMA alias R.

Ia juga mendesak agar pengawasan serta disiplin terhadap tahanan ditingkatkan demi mencegah peristiwa serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Subdenpom XVII/C Timika maupun TNI belum memberikan keterangan resmi terkait kaburnya TMA alias R. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *