BERITA UTAMAJayapura

Baru Awal September, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kabupaten Jayapura Capai 266 Orang

19
×

Baru Awal September, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kabupaten Jayapura Capai 266 Orang

Share this article
Sekretaris Disnaker saat bertemu dengan pencari kerja di Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jayapura mencatat sebanyak 266 orang telah mengurus kartu pencari kerja (AK.1) sejak awal September 2025.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, menjelaskan kartu pencari kerja berfungsi untuk mendata pencari kerja sekaligus menjadi syarat utama melamar pekerjaan di instansi formal.

“Dari total 266 pemohon, terdiri dari 162 laki-laki dan 104 perempuan. Di antaranya, 120 orang merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan 132 orang non-Papua,” ujar Edward Sihotang, Jumat (3/10).

Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jayapura yang mencapai 110.718 orang, maka yang melaporkan status pencari kerja baru sekitar 0,24 persen.

“Kami berharap semakin banyak pencari kerja yang melaporkan statusnya, supaya pemerintah bisa melakukan langkah-langkah strategis. Biasanya pemohon kartu AK.1 meningkat ketika ada lowongan kerja yang dibuka,” jelasnya.

Dari data yang ada, sekitar 78 persen pencari kerja berasal dari 19 distrik. Namun, belum semua masyarakat mudah mengakses layanan pelaporan ke Disnakertrans. Untuk itu, Pemkab Jayapura berencana memaksimalkan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) guna membantu penempatan kerja, terutama bagi OAP.

Saat ini, Disnakertrans juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan di Kabupaten Jayapura untuk membuka program magang. Melalui program ini, diharapkan peserta magang dengan kompetensi baik dapat diangkat menjadi pegawai tetap.

Selain itu, pihaknya akan meningkatkan kapasitas pencari kerja melalui pelatihan keterampilan teknis sesuai kebutuhan perusahaan. “Dengan adanya pelatihan, pencari kerja akan lebih mudah ditempatkan di lapangan kerja yang tersedia,” kata Edward.

Ia menambahkan, Disnakertrans mendorong adanya pertemuan langsung antara pencari kerja dengan perusahaan melalui workshop pasar kerja. Forum tersebut diharapkan bisa membantu pencari kerja menyiapkan CV, surat lamaran, hingga kemampuan adaptasi di dunia kerja.

Sementara itu, akses pelaporan status pencari kerja kini juga dibuka secara online. “Masyarakat bisa melapor melalui scan barcode yang telah kami sediakan. Jadi, mereka cukup datang ke kantor hanya untuk mengambil kartu AK.1,” pungkas Edward. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *