Timika, fajarpapua.com – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kabupaten Mimika mengalami penurunan signifikan.
Bahkan estimasi penurunan diperkirakan mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun dari APBD 2025 yang tercatat sebesar Rp6,42 triliun.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan penurunan tersebut dipengaruhi oleh dua hal utama.
Pertama, lanjutnya, berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil kemungkinan besar akan menyusut imbas dari kebijakan efisiensi,” ujar Bupati Rettob
Selain itu, terhentinya sementara operasi PT Freeport Indonesia akibat insiden longsor tambang bawah tanah beberapa pekan lalu juga ikut memukul pendapatan daerah.
“Proyeksi penurunan bisa mencapai Rp1 triliun sampai Rp 1,5 triliun. Jadi, kalau DBH turun, maka APBD kita juga ikut berkurang,” ujar Bupati Rettob.
Orang nomor satu di Mimika itu juga mengungkapkan, sekitar 80 persen penerimaan daerah Mimika bersumber dari PT Freeport Indonesia.
Diakui, kondisi tersebut membuat ketergantungan Pemkab Mimika terhadap perusahaan tambang raksasa itu masih sangat tinggi.
Meski demikian, Bupati Rettob menyebut sumber pendapatan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap akan menopang belanja daerah, walaupun kontribusinya relatif kecil.
“Walau APBD menurun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan sesuai visi-misi, yakni membangun dari kampung ke kota,” tegas Bupati Rettob. (red)