Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika meresmikan empat unit rumah siap huni di Kampung Wisata Paieve Merah Putih, Jalan Yohanes Aikawe Mile 21, Distrik Wania, pada Jumat (3/10).
Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Nawaripi dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai Rp 125 juta.
Ketua BUMDes Kampung Nawaripi, Rafael Taorekeyau menegaskan penyediaan rumah layak huni memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keluarga.
Ia berharap program ini bisa menjadi dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh Freeport maupun dana surplus nasional, khususnya bagi masyarakat asli Papua.
“Pemerintah dan YPMAK diharapkan memprioritaskan orang asli Papua di Kampung Nawaripi. Masyarakat juga meminta Bupati Mimika menambah jumlah unit rumah yang dibangun, sekaligus mengelola penjualan tanah adat dengan bijak,” ujarnya.
Sekretaris Kampung Nawaripi, Simon Maromako, dalam kesempatan yang sama menyampaikan aspirasi warganya agar tanah adat tidak mudah dijual murah demi menjaga keberlanjutan generasi mendatang.
Ia juga mengusulkan bantuan pemerintah untuk penyediaan sarana penunjang seperti solar cell, penampungan air bersih, dan kendaraan transportasi.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menjual tanah adat dan berjanji terus mendukung pembangunan infrastruktur di Kampung Nawaripi.
“Pemerintah akan menambah pembangunan 10 unit rumah untuk masyarakat Nawaripi pada tahun 2025. Kami ingin masyarakat bisa hidup lebih layak tanpa harus kehilangan tanahnya,” kata Johannes Rettob.
Acara peresmian diakhiri dengan penyerahan kunci rumah kepada empat warga penerima manfaat. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kualitas hidup penduduk Kampung Nawaripi. (mas)