Timika, fajarpapua.com – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Bandara Mozes Kilangin, melakukan pemeriksaan terhadap 60 kilogram gelembung ikan asal Timika yang akan dikirim ke Surabaya, Sabtu (4/10).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas perikanan tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara klinis sebagai bagian dari upaya menjaga mutu, keamanan, dan kesehatan produk perikanan yang keluar dari wilayah Papua Tengah.
Menurutnya, setiap komoditas perikanan wajib melewati prosedur karantina sebelum dikirim ke daerah lain maupun ke luar negeri.
“Tugas kami memastikan setiap produk perikanan yang dilalulintaskan telah memenuhi standar kesehatan dan bebas dari hama penyakit ikan. Ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta melindungi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Gelembung ikan merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi. Bagian tubuh ikan ini banyak digunakan sebagai bahan dasar suplemen kesehatan, kosmetik, dan olahan makanan karena mengandung kolagen yang bermanfaat bagi tubuh.
Permintaan pasar terhadap produk ini terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui pengawasan rutin, Karantina Papua Tengah berharap mutu produk perikanan asal wilayah tersebut tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. (red)