Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia almarhum Seprianto Lapu (36) pekerjaan ojek online (Ojol), yang terjadi di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (25/9).
Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali menuturkan, dari lima orang pelaku, baru tiga orang tersangka yang telah berhasil ditangkap yakni HU (18), YN (19) dan HVK (18) sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan tiga orang tersangka yang kami telah amankan mereka ada lima orang melakukan aksi kejahatan pada korban. Tiga orang kita sudah tangkap dan dua lai.nnya masih buron,”kata Wakapolres Kompol Erol didampingi Kasat Reskrim bersama anggotanya, Senin (6/10/2025).
Dari tiga tersangka yang telah diamankan, salah satunya adalah mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Jayapura.
“Para tersangka merupakan warga Kabupaten Yahukimo. Mereka kami amankan masih di area Kabupaten Jayapura. Ketiga tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wakapolres.
Dikatakan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dari hasil razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Jayapura. Pada saat itu salah satu pelaku membawa motor korban langsung diamankan, kemudian pemeriksaan berlanjut hingga mengarah pada tiga tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku adalah satu unit motor, satu handphone merk Samsung, sebuah kayu balok yang dipakai untuk menjatuhkan motor korban,” tuturnya.
Wakapolres mengaku, pihaknya terus melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengungkap aksi kejahatan yang telah dilakukan para tersangka, serta menangkap dua pelaku lainnya.
Sementara itu, ojek online Sentani menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan rekan mereka.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Jayapura dan kita dari perwakilan Ojol Kabupaten Jayapura mengucapkan terima kasih kepada polisi telah berhasil menangkap pelaku,” ujar Ardi perwakilan Ojol.
Dengan ditangkapnya para pelaku diharapkan para Ojol bisa lebih aman melaksanakan kegiatan kerja kami.
“Kita berharap dua orang pelaku yang belum ditangkap bisa segera ditangkap,”ungkapnya.(hsb).