Timika, fajarpapua.com – Dalam upaya memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik Semester II Tahun 2025, Selasa (7/10), di Ballroom Hotel Horison Diana Timika.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mewakili Bupati Mimika, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta perwakilan organisasi sosial.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat layanan Adminduk, meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar seluruh warga, termasuk kelompok masyarakat rentan.
Dalam sambutannya, Inosensius Yoga Pribadi menegaskan administrasi kependudukan merupakan fondasi utama pelayanan publik dan perencanaan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Namun, masih ada kelompok masyarakat yang tergolong sebagai penduduk rentan kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, merujuk Permendagri Nomor 96 Tahun 2019, kelompok rentan mencakup korban bencana, orang terlantar, masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, penghuni panti, pasien rumah sakit jiwa, hingga warga di daerah terpencil.
Menurutnya, berbagai kendala seperti akses geografis, keterbatasan ekonomi, dan hambatan sosial sering menjadi penyebab rendahnya kepemilikan dokumen Adminduk di kalangan kelompok rentan.
Karena itu, diperlukan kerja sama yang solid antarinstansi, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat untuk mencari solusi yang efektif.
“Percepatan pelayanan kepada penduduk rentan hanya bisa dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Kita harus bersama-sama menciptakan inovasi agar layanan Dukcapil benar-benar inklusif dan berkeadilan,” tambah Inosensius.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran publik tentang manfaat dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, serta mendorong digitalisasi layanan Dukcapil agar semakin efisien dan mudah diakses masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mimika mendukung penuh inovasi pelayanan publik Disdukcapil, seperti pelayanan mobile, kerja sama dengan distrik dan kampung, hingga kolaborasi bersama lembaga sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif bagi seluruh warga, terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan.
“Kami berupaya agar tidak ada satu pun warga Mimika yang tertinggal dalam layanan Adminduk. Termasuk pasien rumah sakit yang belum memiliki dokumen kependudukan, kami turun langsung melakukan perekaman dan penerbitan agar data mereka segera terhubung dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, turut hadir narasumber dari Komisi III DPRD Mimika dan akademisi Universitas Timika, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antarsektor dalam membangun sistem pelayanan kependudukan yang tanggap, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Mimika.
Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Mimika ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak dan bermartabat.(mas)