Jayapura, fajarpapua.com– Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan dua prajurit TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Papua pada Sabtu (11/10).
Dalam siaran pers Minggu (12/10), disebutkan pasukan Kodap XV Ngalum Kupel menembak mati Letda Fauzy A, anggota Yonif 733/AVT, di wilayah Kiwirok, Pegunungan Bintang. Aksi tersebut disebut sebagai serangan balasan atas serangan udara menggunakan pesawat tempur Super Tucano yang menjatuhkan bom MK-81 dan MK-82 di pemukiman warga sipil.
Selain itu, TPNPB juga melaporkan pasukannya di Kodap IV Sorong Raya menembak mati satu anggota TNI lainnya, Praka Amin Nurohman, dari Yonif 403/Wirasada Pratista. Dalam peristiwa itu, pasukan TPNPB mengklaim berhasil merebut satu pucuk senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui juru bicara Sebby Sambom menyampaikan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI agar tidak melakukan serangan balasan, terutama menggunakan pesawat tempur atau drone di area warga sipil wilayah konflik bersenjata Papua.
“Satu senjata laras panjang hasil perampasan sudah menjadi aset TPNPB Kodap IV Sorong Raya, dan seluruh aksi penembakan serta perampasan senjata ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Sebby.(red)