Timika, fajarpapua.com — Empat siswa Sekolah Kalam Kudus Mimika diduga menjadi korban bullying bernuansa rasis.
Menyikapi hal itu, puluhan warga bersama orang tua korban menggelar aksi damai di halaman sekolah, Senin (13/10).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi dan membawa berbagai poster berisi penolakan terhadap tindakan perundungan dan ajakan menghentikan praktik bullying rasis di lingkungan sekolah.
Aksi damai itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani, serta anggota DPRK Mimika yang hadir mewakili Pemerintah Daerah dan DPRK Mimika.
Salah satu orang tua korban, Since Lokbere, mengaku kecewa terhadap tindakan bullying yang menimpa anaknya, siswa kelas VII di sekolah tersebut. Ia menyebut, anaknya sudah tiga kali mengalami perlakuan serupa dari beberapa siswa lain hingga enggan masuk sekolah.
“Sebagai orang tua, saya sangat kecewa dan sakit hati. Ini bukan sekali terjadi, tapi sudah tiga kali. Padahal saya tahu sekolah ini bagus dan berkualitas,” ujarnya.
Since menuntut pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku bullying dan menilai wali kelas turut bertanggung jawab karena membiarkan kejadian itu terjadi.
“Kami minta oknum siswa yang membully anak kami dikeluarkan dari sekolah, termasuk wali kelasnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada permintaan maaf dari siswa pelaku maupun orang tuanya.
“Saya menunggu permintaan maaf, tapi sampai sekarang belum ada. Saya lakukan ini supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kalam Kudus Mimika, Pdt. Nining Lebang, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kelas VII ini memang baru dan banyak siswa yang belum saling mengenal. Kami akan evaluasi sekolah dan anak-anak agar ke depan lebih baik,” kata Pdt. Nining.
Ia menambahkan, pihak yayasan akan mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan, DPRK Mimika, dan aparat kepolisian terkait penanganan kasus ini.
“Kami akan mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan, DPRK, dan pihak kepolisian. Semua proses di sekolah berjalan sesuai prosedur dan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Yayasan Kalam Kudus dan para guru untuk menelusuri akar persoalan.
“Kami akan mengadakan rapat untuk melihat sebenarnya apa yang terjadi di sekolah ini. Apakah pendekatan pembelajarannya yang salah, atau ada faktor lain. Karena dari laporan orang tua, kasus bullying ini sudah terjadi cukup lama,” ungkapnya.
Pihak Dinas Pendidikan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran dan profesionalitas tenaga pengajar di sekolah tersebut.
(ron)