Jayapura, fajarpapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma mengaku bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan Prada Yusuf Nata Baya, anggota Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS, di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Minggu (12/10).
Pengakuan itu disampaikan melalui Siaran Pers ke-V yang dikeluarkan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM pada Senin (13/10).
Dalam pernyataannya, juru bicara TPNPB Sebby Sambom menyebut aksi penembakan dilakukan oleh pasukan Kodap III Ndugama Derakma dibawah pimpinan Yibet Gwijangge.
“TPNPB Kodap III Ndugama Derakma bertanggung jawab atas tewasnya satu prajurit TNI dalam medan perang di Nduga,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers tersebut.
Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut pertempuran di Nduga merupakan bagian dari perjuangan untuk “merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua dari Indonesia”.
Kelompok itu juga menegaskan akan terus melanjutkan perlawanan bersenjata apabila pemerintah Indonesia tidak mengakui kemerdekaan Papua.
TPNPB turut menuding pemerintah Indonesia menutup-nutupi konflik bersenjata di Tanah Papua dan memblokir akses lembaga internasional untuk memantau situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Prada Yusuf Nata Baya gugur akibat ditembak kelompok bersenjata saat menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Nduga.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Timika menggunakan helikopter Penerbad pada Senin pagi.
Hingga kini, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait klaim tanggung jawab dari TPNPB tersebut.(mas)