BERITA UTAMAJayapura

Demo Ricuh di Abepura, Mobil Dibakar dan Tiga Orang Terluka

125
×

Demo Ricuh di Abepura, Mobil Dibakar dan Tiga Orang Terluka

Share this article
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tanah Adat Papua berakhir ricuh di kawasan lampu merah Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10) siang.

Jayapura, fajarpapua.com — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tanah Adat Papua berakhir ricuh di kawasan lampu merah Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10) siang.

Kericuhan terjadi setelah massa memaksakan diri melakukan long march meski sebelumnya telah ada kesepakatan untuk tetap berada di Lingkaran Atas Abepura.

iklan

Dalam insiden tersebut, dua mobil dinas milik Polri dirusak dan satu mobil milik PDAM Kota Jayapura dibakar massa.

Akibat bentrokan itu, tiga orang mengalami luka-luka akibat lemparan batu — dua di antaranya anggota Polri dan satu warga sipil yang diketahui sebagai pedagang bakso keliling.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat ditemui di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa tindakan anarkis terjadi setelah massa menolak hasil negosiasi dengan aparat.

“Kami sudah berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun massa tetap memaksakan untuk long march dan menduduki pertigaan traffic light Abepura. Saat negosiasi disepakati untuk bergeser ke Lingkaran Atas, sebagian massa malah melempari petugas dengan batu,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, aparat kemudian membubarkan massa sesuai prosedur dengan menembakkan gas air mata. Namun aksi justru semakin anarkis. Massa merusak kendaraan dinas Polri dan membakar mobil PDAM.

“Dua anggota kami dan satu warga sipil terkena lemparan batu di bagian kepala hingga mengalami pendarahan. Ini jelas bukan penyampaian aspirasi yang sehat, tetapi sudah tindakan kriminal,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan, pihaknya menemukan indikasi adanya provokator yang memaksa massa untuk tetap melakukan long march dan memicu bentrokan.

Bahkan, petugas menemukan adanya persiapan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

“Polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik. Kami selalu berikan ruang, tapi bukan dengan cara yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Fredrickus.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak gas air mata saat pembubaran massa. Kapolresta berharap, ke depan semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dapat membangun komunikasi yang baik agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Penyampaian aspirasi yang anarkis hanya merugikan banyak pihak. Mari kita wujudkan demokrasi yang tertib dan damai,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *