Timika, fajarpapua.com – Diduga terkait pembayaran ganti rugi lahan, sekelompok warga memalang kantor Distrik Kuala Kencana, Kamis (16/10) pukul 09.00 WIT.
Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika segera melakukan pembayaran ganti rugi sebelum pembangunan kantor distrik dilanjutkan.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan adanya aksi pemalangan tersebut.
Kapolsek menyampaikan pihaknya akan mempertemukan pemilik tanah dan keluarga dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Sudah kami temui saudara Paulus Pinimet bersama beberapa orang keluarganya di kantor distrik, selanjutnya kami akan pertemukan dengan instansi terkait untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, situasi di lokasi aman dan kondusif, dan pelayanan di kantor distrik sementara tetap berjalan normal.
(ron)