BERITA UTAMAMIMIKA

Pertikaian Dua Kelompok di Kwamki Narama Berakhir Damai, Disepakati Pembayaran Denda Adat

27
×

Pertikaian Dua Kelompok di Kwamki Narama Berakhir Damai, Disepakati Pembayaran Denda Adat

Share this article
Mediasi dua kelompok yang bertikai di Distrik Kwamki Narama yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (11/10).

Timika, fajarpapua.com – Pertikaian antara dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama yang dipicu oleh persoalan perselingkuhan akhirnya berakhir damai.

Kedua kubu sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur kekeluargaan dengan pembayaran denda adat dalam beberapa hari ke depan.

iklan

Kesepakatan damai ini tercapai setelah dilakukan mediasi oleh Polres Mimika bersama pemerintah Distrik Kwamki Narama di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (17/10).

Mediasi turut dihadiri oleh Kepala Distrik Kwamki Narama, tokoh gereja, dan tokoh masyarakat setempat.

Perwakilan dari kubu Newegalen, Pdt. Anton Wamang, menyampaikan kedua pihak telah bersepakat untuk mengakhiri konflik dan tidak melakukan aksi saling serang.

“Masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan. Tidak boleh diperpanjang lagi, dan dua-tiga hari ke depan akan dilakukan proses pembayaran denda adat,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah dapat lebih aktif menangani persoalan sosial di wilayah tersebut agar konflik serupa tidak terulang.

“Kalau ada masalah seperti ini, Pemerintah harus turun tangan supaya ada perhatian dan penyelesaian cepat,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari kubu Deweje, Iru Kiwak, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada konflik lanjutan.

“Kami tidak mau ada konflik lagi. Semua sudah selesai, masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Tidak boleh ada yang mengungkit masalah ini lagi,” tegasnya.

Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin, menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian dan seluruh tokoh masyarakat yang telah berperan dalam proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai.

“Kami bersyukur kedua belah pihak sudah berdamai dan menemukan solusi. Setelah ini kami akan kembali ke kampung untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menarik diri, menyimpan alat tajam, dan menyiapkan pelaksanaan denda adat,” katanya.

Kesepakatan pembayaran denda adat ini menjadi simbol pemulihan hubungan sosial antarwarga di Kwamki Narama sekaligus menegaskan peran adat sebagai sarana penyelesaian konflik di tengah masyarakat.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *