Jayapura, fajarpapua.com – Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Nusa Tenggara Timur (NTT) Provinsi Papua resmi menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IKF ke-4 Kabupaten Mimika.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 004/S.KETUM/IKF-NTT-PAPUA/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum IKF NTT Provinsi Papua, Stenis Hike Dosinaen, dan Sekretaris Umum, Melchior Weruin, di Jayapura pada 20 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penundaan dilakukan menyusul adanya dua rencana pelaksanaan Musda dari dua kepengurusan berbeda, yakni kepengurusan periode 2015–2020 dibawah Ketua Nikolaus S. Raing dan kepengurusan hasil Musda 2020–2025 dibawah Ketua Marthen LL Moru.
Kedua pihak sebelumnya telah menyampaikan undangan dan pemberitahuan masing-masing kepada Pengurus IKF Provinsi Papua untuk melaksanakan Musda di waktu yang berbeda, yakni 17 Oktober 2025 dan 21 Oktober 2025. Selain itu, telah pula dilakukan rekonsiliasi pada 27 September 2025 yang diinisiasi para sesepuh IKF Mimika, dengan harapan kedua pihak dapat menyepakati pelaksanaan Musda bersama.
Namun, mengingat situasi yang berpotensi menimbulkan perbedaan dan gesekan diantara kedua pihak, Pengurus IKF Provinsi Papua memandang perlu untuk menunda pelaksanaan Musda hingga tercapai kesepakatan bersama yang menjamin persaudaraan dan kekompakan warga Flobamora di Mimika.
Dalam arahannya, Pengurus IKF NTT Provinsi Papua menegaskan tidak akan mengakomodir atau melegitimasi salah satu pihak yang melaksanakan Musda secara sepihak. Pengurus provinsi juga akan segera mengunjungi Mimika guna memfasilitasi dialog dan rekonsiliasi, agar proses Musda ke depan dapat berlangsung dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan.
“Penundaan ini dilakukan demi menjaga persatuan warga Flobamora serta menghindari terjadinya konflik antarkedua belah pihak,” tulis surat yang ditandatangani Stenis Hike Dosinaen dan Melchior Weruin tersebut.