Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mimika. Dugaan ini mengindikasikan terjadinya kelangkaan BBM dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, di kantor Pelayanan, Jumat (24/10) mengatakan, pendalaman dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait cepat habisnya stok BBM di SPBU.
“Jadi kami menerima keluhan dari masyarakat, mereka menyampaikan kenapa masih ada antrian BBM. Mereka merasa aneh, setiap BBM datang sesuai kuota tapi cepat habis,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di sekitar Kota Timika.
Selain itu, kata AKP Rian, pihaknya juga berencana melakukan pengecekan langsung ke SPBU dengan melibatkan beberapa unsur agar lebih teliti dan detail.
“Kami lakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, penjelasannya BBM terlambat kirim karena faktor cuaca dan minimnya alat transportasi. Kemudian kami melakukan pendalaman ke tempat lain seperti SPBU-SPBU, dan jika ada yang mengganjal kami berikan teguran agar antrean tertib. Untuk oknum yang nakal membeli BBM untuk dijual eceran, kini mereka mulai mengikuti aturan. Saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan saat pengisian BBM di SPBU,” jelasnya.
AKP Rian mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan atau penimbunan BBM.
“Untuk indikasi penimbunan kami belum bisa memberikan keterangan karena belum melihat langsung. Kami masih terus cek di lapangan, dan kalau nanti ditemukan indikasi kuat adanya tindakan merugikan masyarakat seperti penimbunan, pasti kami proses hukum,” ujarnya.
(ron)



