BERITA UTAMAJayapura

Tawuran Pelajar di Sentani Bermula dari Medsos, 41 Siswa Sempat Diamankan

16
×

Tawuran Pelajar di Sentani Bermula dari Medsos, 41 Siswa Sempat Diamankan

Share this article
Siswa ketika menandatangani perjanjian tidak terlibat tawuran lagi

Jayapura, fajarpapua.com – Peristiwa tawuran antara pelajar SMK Negeri 1 Sentani dan SMA Negeri 1 Sentani di Kabupaten Jayapura bermula dari saling ajak dan saling tantang di media sosial. Aksi tawuran itu mengakibatkan kaca jendela SMA Negeri 1 Sentani pecah terkena lemparan batu.

Tawuran yang berlangsung selama tiga hari tersebut membuat aktivitas belajar di dua sekolah terpaksa diliburkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Polisi melakukan pengamanan di sepanjang jalan lokasi tawuran serta mengamankan 41 pelajar di Polsek Sentani.

iklan

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kapolsek Sentani AKP Sunardi mengatakan, aksi tawuran bermula dari unggahan di media sosial yang belum diketahui siapa pelakunya. Akibat berita hoaks tersebut, para siswa terprofokasi lalu saling serang dengan mendatangi sekolah lain dan melempar batu ke arah bangunan serta kendaraan.

“Ada beberapa siswa terkena lemparan batu dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. Selama tiga hari tawuran, Polres Jayapura bersama Polsek Sentani melakukan antisipasi dengan memberi batasan agar siswa tetap berada di kelas. Hari ini kami amankan 41 pelajar, terdiri dari 34 siswa SMK Negeri 1 Sentani dan 7 siswa SMA Negeri 1 Sentani,” ujar AKP Sunardi didampingi Kabag Ops Polres Jayapura AKP Suheryono, Jumat (24/10/2025).

Sunardi menuturkan, saat diamankan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa parang, katapel, batu, dan perlengkapan lain. “Kami sudah memanggil kepala sekolah serta guru dari kedua sekolah untuk memberi himbauan kepada siswa. Guru sebenarnya sudah melarang agar tidak berkeliaran di luar sekolah, namun para pelajar tetap berencana tawuran. Kami minta semua siswa menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa yang juga ditandatangani orang tua,” katanya.

Kapolsek menegaskan, apabila pelajar yang diamankan kembali terlibat tawuran, akan diproses hukum sesuai surat pernyataan yang sudah ditandatangani. Setelah itu, dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard Yocku, serta para orang tua siswa.

Sunardi mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks di media sosial dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun sekolah.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura Haris Ricard Yocku mengimbau para siswa agar fokus belajar dan tidak melakukan tawuran. Ia menyebut tawuran yang terjadi selama tiga hari membuat keamanan terganggu dan pelajar lain tidak bisa belajar.

“Anak sekolah yang diamankan akan dipulangkan setelah orang tuanya menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi tawuran. Bagi siswa yang orang tuanya tidak datang, belum diizinkan pulang sebagai efek jera agar mereka tahu tugasnya,” ungkap Wakil Bupati Ricard Yocku.

Ia berharap, kejadian ini tidak terulang di Kabupaten Jayapura agar situasi pendidikan tetap aman dan kondusif. “Dengan adanya perdamaian antar siswa, kami berharap tidak ada lagi tawuran. Orang tua juga diharapkan mengontrol penggunaan media sosial anak-anaknya dan memperhatikan apa yang mereka bagikan,” katanya.

(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *