Timika, fajarpapua.com – Untuk pengamanan aksi demo pembakaran mahkota burung Cenderawasih oleh Dewan Adat Daerah di Kantor DPRK Mimika, Selasa (28/10), Polres Mimika menurunkan 60 personil.
Aksi tersebut dilakukan menyusul kegiatan pembakaran barang bukti mahkota Cenderawasih oleh BKSDA Papua yang diduga mencederai budaya dan adat orang Papua.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Mapolres Mimika mengatakan, aksi dilakukan dengan audiensi bersama anggota DPRK, perwakilan BKSDA, serta TNI-Polri.
“Jadi mereka nanti akan melakukan audiensi dengan perwakilan sekitar 20 orang, nanti diterima oleh anggota dewan, instansi terkait, dan TNI-Polri,” katanya.
Menurut Kapolres, dalam aksi tersebut panitia sudah menyurat ke Polres Mimika dan disarankan untuk melakukan audiensi.
“Kami sudah terima surat izinnya kemudian kami sarankan lebih ke audiensi saja dan kami fasilitasi. Kami juga lakukan pengamanan dengan menurunkan 60 personil,” tuturnya.
Kapolres berharap aksi tersebut dilakukan dengan bijak dan humanis, serta tidak terprovokasi yang dapat menyebabkan aksi anarkis dan merugikan semua pihak.
“Aksi ini sangat baik, kita cari solusi yang baik agar ke depan tidak ada lagi hal-hal yang sama,” ungkapnya. (ron)



