BERITA UTAMAMIMIKA

Guru PNS di Mimika Keluhkan Lambatnya Penerbitan SK Fungsional, Kenaikan Pangkat Terancam Tertunda

580
×

Guru PNS di Mimika Keluhkan Lambatnya Penerbitan SK Fungsional, Kenaikan Pangkat Terancam Tertunda

Share this article
Ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Sejumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mimika mengeluhkan lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Fungsional oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

Keterlambatan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses kenaikan pangkat para guru.

iklan

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, SK Fungsional merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengusulan kenaikan pangkat.

“Jadi salah satu persyaratan untuk naik pangkat itu SK Fungsional. Kalau SK belum keluar, otomatis proses kenaikan pangkat tidak bisa dilakukan,” ujarnya saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (29/10).

Menurutnya, para guru umumnya menerima SK Fungsional setelah mengabdi selama sepuluh tahun. Namun dalam praktiknya, proses penerbitan SK tersebut kerap memakan waktu lama dan tidak menentu.

“Yang mau naik pangkat tahun 2024 saja SK-nya baru dicetak tahun 2025. Kalau begini, kami yang seharusnya naik pangkat tahun 2025 bisa tertunda ke 2026,” keluhnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali menanyakan langsung ke BKPSDM terkait keterlambatan tersebut, namun belum mendapat kejelasan.

“Setiap kali ditanyakan, jawabannya masih diproses, padahal pengajuan sudah sejak bulan Juli,” tambahnya.

Guru tersebut berharap Bupati Mimika dapat turun tangan memeriksa langsung kendala yang terjadi di instansi terkait agar proses penerbitan SK Fungsional dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

“Kami minta Bapak Bupati bisa melihat langsung apa masalahnya. Jangan sampai para guru terus dirugikan karena keterlambatan SK ini. Kami juga lelah harus bolak-balik ke BKPSDM hanya untuk menanyakan kejelasan,” pungkasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *