Jayapura, fajarpapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025.
Rakorwasda sekaligus Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah mengusung tema “Transformasi Peran APIP dalam Mendorong Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/10), dihadiri Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Sekretaris Kemendagri Dr. Bachril Bakri, serta perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Papua.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Pengawasan yang baik menjadi kunci dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara jujur dan bertanggung jawab. Saya berharap materi yang disampaikan para narasumber dapat disimak dengan baik dan diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Gubernur Fakhiri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau sudah diingatkan dua atau tiga kali tetapi masih melakukan pelanggaran, maka langkah tegas harus diambil. Penegakan hukum adalah bagian dari pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Fakhiri menambahkan, pengelolaan keuangan di Papua maupun secara nasional masih memerlukan perbaikan agar penggunaan anggaran benar-benar difokuskan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Kemendagri Dr. Bachril Bakri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua yang menjadi provinsi pertama di Indonesia melaksanakan Rakorwasda pasca Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Jakarta pada 8–10 Oktober 2025.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pengawasan harus diperkuat untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, mencegah kebocoran penerimaan negara, dan mempercepat birokrasi agar lebih responsif.
“Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kini semakin strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. APIP di daerah harus berani memberantas praktik korupsi serta memastikan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bachril.
Di tempat yang sama, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayapura terkait pengawasan Dana Desa dan program Koperasi Merah Putih.
Langkah tersebut, kata Yunus, merupakan bentuk komitmen daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.
“Walau tanggung jawab utama ada pada Inspektorat, kami para bupati bersama Kejaksaan ingin memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (hsb)

