BERITA UTAMA

Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Senilai Rp 8,5 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Jayawijaya

44
×

Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Senilai Rp 8,5 Miliar, Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Jayawijaya

Share this article
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya pada Senin (27/10) lalu melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya.

Wamena, fajarpapua.cim — Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya pada Senin (27/10) lalu melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya Tahun Anggaran 2023.

iklan

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta sejumlah staf dari bidang Pidsus Kejari Jayawijaya.

Menurut keterangan resmi Kejari Jayawijaya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang diperoleh fajarpapua.com dari situs resmi Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (28/10), proyek jalan lingkar itu dibiayai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2023 dengan nilai sekitar Rp 8,5 miliar.

Proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan mengalami penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menegaskan langkah penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Penegakan hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Sunandar.

Sumber internal Kejari menyebutkan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal Oktober 2025, menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Proses penyidikan masih berlanjut dan Kejaksaan belum mengumumkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *