Timika, fajarpapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua tengah mendalami beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua perempuan disiksa oleh sekelompok pria di sebuah lokasi terbuka.
Dalam video tersebut, korban tampak diikat, ditelanjangi, dan disiksa dengan benda tajam yang dipanaskan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi serta pelaku dalam video itu.
“Sementara ini masih dilakukan pendalaman. Info awal menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan bukan berasal dari wilayah Nduga,” ujar Kombes Cahyo melalui pesan singkat, Jumat (31/10).
Menurutnya, Kapolres Nduga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan profiling terhadap bahasa dan para pelaku dalam video tersebut. Namun sejauh ini, belum ada pihak yang mengenali asal bahasa maupun identitas pelaku maupun korban.
“Kemungkinan ada bahasa daerah lain yang belum kami ketahui. Saat ini kami terus melakukan penelusuran,” tambahnya.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, terlihat dua perempuan dalam kondisi tanpa busana dan mengalami luka di tubuh. Kedua korban diikat pada batang pohon, sementara beberapa pria tampak menempelkan parang yang telah dipanaskan ke tubuh mereka. Teriakan kesakitan terdengar jelas dalam rekaman tersebut.
Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak warganet yang mengungkapkan rasa marah dan sedih, serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kebenaran peristiwa itu.
Salah satu komentar warganet menulis, “Seperti ini kah yang kalian sebut perjuangan? Menyiksa sesama orang Papua dan memprovokasi seolah-olah aparat yang melakukannya. Komnas HAM di mana?”
Hingga kini, Polda Papua belum memastikan waktu dan lokasi kejadian serta identitas korban dan pelaku dalam video tersebut. Aparat masih terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap kasus yang menimbulkan keresahan publik ini. (ron)

