BERITA UTAMA

Buronan Kasus Pembunuhan WNA Asal PNG Serahkan Diri, Ternyata Residivis Curas

31
×

Buronan Kasus Pembunuhan WNA Asal PNG Serahkan Diri, Ternyata Residivis Curas

Share this article
Pelaku saat diamankan

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial MV, yang sebelumnya melarikan diri setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menewaskan Luis, warga negara asing asal Papua Nugini (PNG), akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Penyerahan diri dilakukan pada Minggu (2/11) sekitar pukul 21.40 WIT, setelah MV diantar oleh warga ke Mapolsek Abepura.

iklan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, membenarkan penyerahan diri tersebut.

“MV diantar oleh warga sekitar ke Polsek Abepura untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol Yulianus Samberi saat dikonfirmasi, Senin (3/11).

Sebelumnya, rekan pelaku bernama EM telah lebih dahulu diamankan oleh tim gabungan Resmob Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura.

Keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban di depan Masjid As-Sholihin, Abepura.

Kapolsek Samberi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus berat. MV diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tiga hari sebelum kejadian setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Sementara EM sebelumnya pernah menjalani hukuman 6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan dan bebas pada tahun 2019.

“Keduanya merupakan residivis. MV baru keluar dari lapas tiga hari lalu, sedangkan EM sebelumnya terlibat kasus pembunuhan dan divonis enam tahun penjara,” tegas Kapolsek Samberi.

Hingga kini, MV masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura guna mendalami perannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *