Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua, Mathius D. Fakiri, mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, dr. Aron Rumainum, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah sakit tersebut pada Selasa (4/11).
Dalam kunjungannya, Gubernur Fakiri menilai pengelolaan rumah sakit rujukan utama di Papua itu sangat berantakan, sehingga berdampak pada buruknya pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak pelayanan kesehatan di RS Dok II yang tidak terjangkau dengan baik. Layanan yang buruk bukan karena dokter atau tenaga medis tidak mampu, tetapi karena manajemen rumah sakit maupun dinas sangat berantakan,” tegas Gubernur Fakiri.
Ia menegaskan, RS Dok II memiliki nilai historis dan simbol pelayanan kesehatan di Tanah Papua sejak masa pemerintahan Belanda. Oleh karena itu, ia berkomitmen mengembalikan citra dan mutu pelayanan rumah sakit tersebut.
“Saya ingin mengembalikan citra RS Dok II agar lebih baik dari sebelumnya. Dari pengecekan yang saya lakukan, memang ada beberapa bagian yang sudah mulai berbenah, tetapi masih banyak yang harus dibenahi,” ujarnya.
Gubernur juga menyatakan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, ia akan melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Papua tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Saya datang ke rumah sakit tanpa memberi tahu siapa pun untuk melihat langsung pelayanan dokter, perawat, dan fasilitas yang ada. Rumah sakit tidak boleh menolak orang asli Papua yang datang berobat. Mereka harus diterima terlebih dahulu, sedangkan urusan BPJS menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Fakiri memastikan telah memberhentikan Plt Direktur RSUD Dok II Jayapura dan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen rumah sakit ke depan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (hsb)

