BERITA UTAMA

Rumah Sakit Provita Laporkan PT AMA Air Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 2 Miliar

34
×

Rumah Sakit Provita Laporkan PT AMA Air Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 2 Miliar

Share this article
Pertemuan Kapolda Papua bersama PT AMA Air dan Direktur RS Provita Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Rumah Sakit Provita Jayapura resmi melaporkan PT AMA Air ke Polda Papua atas dugaan penggelapan dana carter pesawat senilai sekitar Rp 2 miliar.

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua.

iklan

Sebagai tindak lanjut, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin memimpin langsung pertemuan antara pihak Rumah Sakit Provita dan manajemen PT AMA Air di Mapolda Papua, Senin (3/11).

Pertemuan itu membahas perkembangan penyelidikan dugaan penggelapan dana charter pesawat dari Dekai, Kabupaten Yahukimo, yang telah dibayarkan namun pesawat tidak pernah dipesan.

“Pelaku telah dipanggil, membuat surat pernyataan, dan meminta waktu 1–2 bulan untuk mengembalikan minimal 50 persen dana. Namun hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Direktur PT AMA Air, Bob Kayadu, usai pertemuan.

Ia menambahkan, laporan resmi ke Polda Papua telah disampaikan sejak pertengahan Juli 2025, namun proses hukum masih berlanjut.

Sementara itu, Legal Advisor PT AMA Air, Wahyu H. Wibowo, memastikan seluruh dokumen dan bukti pendukung, termasuk bukti transfer dan rekening koran, telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami berharap ada langkah tegas dan kejelasan hukum terhadap kasus ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin menekankan agar penyidik bertindak cepat dan profesional.

“Minggu ini harus ada kejelasan status perkara. Bila unsur sudah terpenuhi, segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Kapolda juga menyebut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain mengingat sistem kontrol dan prosedur ketat dalam operasional penerbangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik Ditreskrimsus telah menemukan dua rekening penampungan dana serta mengamankan sejumlah bukti transaksi.

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk manajer keuangan di Wamena, sementara satu saksi dari Yahukimo akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan.

“Proses penyidikan harus diselesaikan segera. Kita pastikan tidak ada ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” pungkasnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *