Timika, fajarpapua.com – Bentrokan antar dua kelompok masyarakat kembali pecah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Senin (3/11).
Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat terkena panah dalam insiden tersebut.
Informasi yang dihimpun fajarpapua.com menyebutkan, aksi saling serang dipicu persoalan pembayaran uang duka yang tidak sesuai dengan kesepakatan terkait kasus perselingkuhan sebelumnya.
Pihak laki-laki dari kubu Newegalen disebut baru menyerahkan sebagian dari total denda adat sebesar Rp 300 juta kepada pihak perempuan dari kubu Dang.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan adanya korban jiwa dalam kejadian itu.
“Iya benar, ada satu korban meninggal dunia,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (4/11).
Menurut Kapolres, sejumlah warga sempat diamankan untuk dimintai keterangan terkait bentrok tersebut.
“Kemarin ada yang kita amankan, tapi hari ini akan dipulangkan setelah didata dan dimintai keterangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, situasi di Kwamki Narama saat ini sudah berangsur kondusif.
“Anggota masih siaga di lokasi dan sebagian di Polsek Kwamki Narama,” ungkapnya.
Kapolres Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menahan diri, mengingat masalah antara kedua pihak telah diselesaikan secara damai.
“Kami imbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Bagi warga yang masih menyimpan panah atau senjata tajam, sebaiknya diserahkan kepada aparat keamanan,” ujarnya. (ron)
.

