Biak, fajarpapua.com — Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kampung Nelayan Maju, Samber Binyeri.
SPBUN ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi nelayan yang setiap hari melaut dan menyalurkan hasil tangkapannya melalui koperasi setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Markus menegaskan agar pengelolaan SPBUN dilakukan secara tertib dan tidak ada penyalahgunaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ia menyoroti adanya laporan bahwa sebagian oknum memanfaatkan BBM nelayan untuk dijual kembali di luar wilayah, bahkan hingga ke Kabupaten Supiori.
“Dari informasi yang kami terima, ada oknum yang memanfaatkan BBM nelayan untuk dijual kembali, bahkan sampai ke Kabupaten Supiori. Saya tegaskan, mulai hari ini jangan ada lagi praktik seperti itu. Ini sudah melanggar aturan dan akan ditindak tegas secara hukum,” ujar Bupati Markus Mansnembra.
SPBUN Samber Binyeri diketahui memiliki kapasitas penyaluran sekitar 90 ton per bulan atau sekitar 3,5 hingga 5 ton per hari, disesuaikan dengan kebutuhan operasional perahu motor nelayan di wilayah tersebut.
Bupati Markus berharap pengelolaan SPBUN dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar benar-benar membantu peningkatan kesejahteraan nelayan di Samber Binyeri dan sekitarnya.
“SPBUN ini dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi nelayan. Kalau dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir,” tambahnya.
Dengan beroperasinya SPBUN ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap distribusi bahan bakar bagi nelayan semakin lancar dan tidak ada lagi kendala dalam aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Biak dan sekitarnya.(red)
