BERITA UTAMAMIMIKA

Realisasi DAK Mimika Rendah, Bupati Rettob: “Kita Sudah Jelaskan ke Kemenkeu, Harap Tahun Depan Bisa Dapat Lagi”

183
×

Realisasi DAK Mimika Rendah, Bupati Rettob: “Kita Sudah Jelaskan ke Kemenkeu, Harap Tahun Depan Bisa Dapat Lagi”

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com — Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melakukan evaluasi serius terhadap rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025. Dari total pagu sekitar Rp38 miliar, hanya sekitar Rp7 miliar yang terealisasi hingga batas akhir kontrak pada 30 Agustus 2025.

Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan, sebagian dana DAK yang belum terserap berasal dari kegiatan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kedua OPD itu tidak dapat menyelesaikan proses kontrak tepat waktu, sehingga dana yang dialokasikan tidak bisa dicairkan.

iklan

“Memang ada alokasi khusus di beberapa OPD seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan yang tidak bisa menyelesaikan waktu kontrak sampai tanggal 30 Agustus. Kalau melewati tanggal itu tidak bisa lagi diproses, dan itulah yang menyebabkan ada kegiatan yang dananya tidak bisa digunakan,” ujar Bupati Rettob.

Menurutnya, kendala tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian OPD. Faktor teknis seperti keterlambatan proses tender dan lamanya prosedur dalam sistem LPSE turut memengaruhi serapan anggaran.

“Kalau mau dibilang kesalahan sepenuhnya juga tidak. Memang ada yang terlambat memproses tender, tapi di sisi lain juga prosedurnya di LPSE cukup panjang,” tambahnya.

Data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika mencatat, hingga Oktober 2025 realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Mimika mencapai Rp2,3 triliun atau sekitar 64,67 persen dari total pagu Rp3,7 triliun. Dari jumlah itu, DAU telah terealisasi Rp683 miliar (56,8 persen), DBH Rp2,3 triliun (67,6 persen), sedangkan DAK fisik baru mencapai Rp4,87 miliar atau 12,6 persen dari pagu Rp38 miliar.

Untuk DAK non-fisik, seperti tunjangan profesi guru dan bantuan operasional kesehatan, realisasinya mencapai Rp140 miliar dari total pagu Rp203 miliar atau sekitar 69 persen.

Bupati Rettob menyampaikan, pihaknya telah memberikan penjelasan resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kondisi tersebut. Pemerintah daerah berharap agar alokasi dana tahun 2026 tidak terdampak akibat rendahnya realisasi tahun ini.

“Kami sudah menjelaskan secara detail kepada Kementerian Keuangan tentang apa yang terjadi di lapangan. Harapannya, tahun depan kita bisa kembali mendapat alokasi dana yang sama agar program-program pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan, seluruh OPD agar lebih disiplin dalam menyiapkan tahapan kegiatan pada tahun berikutnya. Ia meminta agar setiap rencana kegiatan dievaluasi secara realistis, agar tidak menimbulkan risiko dana tidak terserap.

“Kalau ada kegiatan yang memang tidak bisa kita lakukan, jangan dipaksakan. Yang penting kita realistis dan bertanggung jawab terhadap anggaran,” tutupnya.

Dengan evaluasi menyeluruh ini, Pemkab Mimika berkomitmen memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan DAK di tahun anggaran mendatang lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Mimika. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *