Jayapura, fajarpapua.com — Akses air bersih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, terganggu akibat aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok warga pada sumber air yang menjadi penyuplai utama bagi rumah sakit tersebut. Akibatnya, kebutuhan air bagi pasien dan tenaga medis di rumah sakit sempat terkendala.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, Rabu (12/11), mengatakan telah menerima laporan terkait pemalangan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Jayapura untuk segera membantu penyelesaiannya.
“Saya sudah lapor ke Kapolres Jayapura, dan hari ini pihak kepolisian akan turun ke rumah sakit untuk membantu menyelesaikan masalah pemalangan itu. Kalau air menyangkut kepentingan rumah sakit, jangan dipalang. Kalau ada persoalan, sebaiknya dibicarakan dengan pemerintah agar bisa dicari solusinya,” jelas Bupati Yunus kepada wartawan di GOR Toware usai menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Menurut Bupati Yunus, tindakan menghambat atau mengganggu fasilitas pelayanan publik, apalagi rumah sakit, termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Pelayanan publik tidak boleh diganggu atau dipalang, apalagi rumah sakit. Saya sudah minta Kapolres bertemu masyarakat yang melakukan pemalangan. Jangan sampai karena masalah kecil, fasilitas rumah sakit dipalang. Keluarga mereka pun bisa saja suatu saat membutuhkan layanan di rumah sakit itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran aksi pemalangan karena berdampak langsung pada pelayanan masyarakat luas.
“Kalau semua fasilitas publik dipalang, masyarakat Kabupaten Jayapura tidak akan maju. Palang sumber air di rumah sakit bisa menyebabkan banyak korban, dan itu termasuk pelanggaran HAM. Kalau ada masalah, silakan bicarakan dengan pemerintah. Jangan langsung melakukan pemalangan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa apabila ada tuntutan pembayaran dari masyarakat terhadap pemerintah, proses penyelesaian tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau ada tuntutan pembayaran, pemerintah tidak bisa langsung bayar hari itu juga karena ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi. Saya berharap masyarakat berpikir secara bijak dan bersama-sama membangun daerah ini agar menjadi kabupaten percontohan di Papua,” pungkasnya. (hsb)
