Timika, fajarpapua.com – Kodam XVII/Cenderawasih memastikan Frangki Kogoya, warga Kabupaten Jayawijaya yang meninggal dunia di RSUD Wamena pada Selasa (11/11) akibat dianiaya.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto dalam keterangan resminya mengatakan, hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat luka lebam, bukan akibat luka tembak.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga Frangki Kogoya. Ia menegaskan setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan dan pasti ada konsekuensi hukum.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih harus menjunjung tinggi sikap humanis, menjaga kehormatan, dan selalu dekat dengan rakyat, sesuai dengan isi salah satu butir dari 8 Wajib TNI: tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat,” tegas Pangdam.
Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura. Oknum anggota yang terlibat telah diamankan dan diperiksa secara intensif.
Kapendam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak benar, serta menjaga situasi agar tetap kondusif sehingga Papua tetap aman dan damai.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar proses ini berjalan baik dan adil,” ujarnya.
(ron)
