Jayapura, fajarpapua.com — Koordinator Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Alberth Yoku, menilai pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Tanah Papua masih jauh dari optimal.
Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pengawasan BP3OKP terhadap pemanfaatan dana Otsus yang dinilai belum dikelola sesuai harapan masyarakat maupun pemerintah pusat dan daerah.
“Dari sisi penilaian tata kelola keuangan dana Otsus, sekitar 80 persen dari 42 kabupaten/kota dan provinsi se-Tanah Papua belum melaksanakan pengelolaan anggaran dengan baik,” ujar Alberth Yoku, Jumat (14/11).
Ia menjelaskan, selama tahun 2025, pencairan dana Otsus di sejumlah daerah mengalami hambatan akibat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai standar.
Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan pencairan hingga pemerintah daerah memperbaiki laporan pada pertengahan tahun.
“Daerah yang laporan keuangan Otsusnya tidak baik, dananya tidak dicairkan. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota memberi perhatian serius terhadap pengelolaan dana Otsus dan menggunakannya sebagaimana mestinya,” tegas Yoku.
Alberth menekankan penggunaan dana Otsus harus berjalan sesuai perencanaan, khususnya untuk mendukung empat program besar: Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai.
“Jika dilihat dari aspek administrasi yang meliputi perencanaan, penerimaan dana, pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban, tata kelola ini masih perlu banyak perbaikan,” ungkapnya.
(hsb)
