Timika, fajarpapua.com – Sejumlah warga Timika mengeluhkan mahalnya harga obat malaria di klinik swasta Kota Timika.
Keluhan muncul setelah seorang pasien mengaku harus membayar hingga Rp591 ribu saat mendapat layanan pengobatan malaria di salah satu klinik swasta.
Pasien tersebut membandingkan tarif itu dengan klinik swasta lain yang disebut hanya mematok biaya pengobatan sekitar Rp260 ribu. Perbedaan harga yang cukup jauh membuat warga mempertanyakan alasan mahalnya tarif obat serta meminta pemerintah turun tangan.
“Kok bisa mahal begitu. Apakah disengaja atau bagaimana, soalnya ada klinik yang harga hanya 260 ribu. Saya minta ketegasan pemerintah, saya mau publish di media biar pemilik klinik sadar. Kalau tidak bahaya sekali, mereka makan untung besar,” ujar seorang warga saat menghubungi fajarpapua.com.
Menanggapi laporan itu, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di klinik yang dimaksud. Ia menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat tersebut.
“Terima kasih informasinya. Kami akan tindaklanjuti,” tegas Reynold.
Ia menjelaskan terdapat dua jenis obat malaria yang memiliki harga berbeda. Kondisi ini bisa menyebabkan variasi tarif antar fasilitas kesehatan. Namun ia menegaskan langkah klarifikasi akan segera dilakukan.
“Kami cek dulu sebab ada dua jenis obat malaria yang harganya beda. Kepastian klinik menagihkan harga obat yang mahal akan kami cek langsung di klinik dimaksud,” ujar Reynold.
Ia menambahkan, pemerintah tidak menyalurkan obat malaria gratis ke klinik swasta untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Obat gratis hanya tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah.
“Kami memang tidak menyediakan obat malaria gratis karena khawatir diperjualbelikan. Obat malaria gratis hanya di Puskesmas, Pustu dan Pos Malaria,” paparnya.
Dinas Kesehatan Mimika berkomitmen menindaklanjuti laporan itu dan menyampaikan hasil pengecekan setelah verifikasi lapangan. Warga menantikan tindak lanjut tersebut agar tarif pelayanan kesehatan tetap terjangkau dan tidak merugikan masyarakat Mimika.(red)
