Manokwari, fajarpapua.com — Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menggemparkan warga Papua Barat.
Korban ditemukan dikubur dalam septic tank sebuah rumah kosong di Manokwari setelah sebelumnya dimutilasi menjadi tiga bagian.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengungkapkan pelaku bernama Yahya Himawan (29).
Ia terlebih dahulu membunuh korban di rumah korban (TKP 1) sebelum membawa jasadnya ke rumah kosong (TKP 2) untuk menghilangkan jejak.
“Ya, benar, pelaku memutilasi korban. Itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban menuju rumah kosong,” jelas AKP Agung Gumara Samosir, Kamis (13/11).
Menurut hasil visum RSUD yang diperkuat oleh Rumah Sakit Bhayangkara, korban dipotong menjadi tiga bagian.
“Korban dipotong dari pangkal paha dan kaki, sehingga jasadnya terbagi tiga bagian,” tegas Agung.
Terungkap dari Laporan Sang Suami
Kasus ini mulai terbongkar setelah suami korban yang sedang bekerja di luar daerah melapor ke polisi.
Suami AGT mendapat telepon dari pelaku, sehingga menimbulkan kecurigaan dan mendorongnya menghubungi pihak kepolisian.
“Tentu saja kita mendampingi suaminya. Saat itu suaminya merespons ketika dihubungi pelaku dan menanyakan keberadaan istrinya,” kata Agung.
Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (10/11) di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.
Setelah membunuh, pelaku membawa dan mengubur jasad korban dalam septic tank pada hari yang sama.
Terlilit Utang Judi Online
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan dalam keterangannya menyebut pelaku nekat melakukan pembunuhan karena terlilit utang akibat judi online.
“Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan yang nekat menghabisi korban lantaran terlilit utang akibat judol,” ujar Kombes Ongky.
Pelaku sempat meminta uang kepada korban untuk menutupi kerugiannya setelah kalah bermain judi online.
Dorongan ekonomi inilah yang kemudian berkembang menjadi aksi perampokan hingga pembunuhan sadis disertai mutilasi.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, serta melengkapi seluruh berkas penyidikan. (red)
