Jayapura, fajarpapua.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Lukman F. Laisa mengatakan, kondisi sejumlah bandara atau lapangan terbang yang melayani penerbangan perintis dan pesawat kecil di Papua masih banyak yang memprihatinkan.
Lukman menyebut, sejumlah bandara belum memenuhi standar minimal keamanan, belum dikembangkan pengelolaannya dan ada yang belum terverifikasi. Kondisi dibawah standar itu terlihat di berbagai bandar udara kabupaten serta distrik di se-Tanah Papua.
Ia mengungkapkan, banyak bandara kecil belum tersertifikasi, belum terverifikasi dan tidak dilengkapi pagar pengaman yang mengelilingi landasan pacu, sehingga penduduk maupun hewan ternak sering melintas di landasan.
“Bandara kecil di Papua banyak yang kondisinya memprihatinkan dan belum terverifikasi maupun sertifikasi, namun ada sebagian bandara yang sudah sertifikasi dan terverifikasi itu sudah standar. Dari 68 bandara kecil yang sudah sertifikasi dan ada 153 lapangan terbang yang sudah terverifikasi,” kata Dirjen Perhubungan Udara Lukman usai membuka Rapat Koordinasi Wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Tahun 2025 di Hotel Horison Sentani, Senin (17/11/2025).
Lukman berharap melalui Rakor ini pemerintah daerah bisa berperan aktif meningkatkan lapangan terbang kecil sehingga pelayanan penerbangan ke masing-masing daerah berjalan lancar. Ia juga meminta ada peningkatan pengamanan bandara agar maskapai bisa melayani masyarakat dengan baik mengingat satu-satunya transportasi utama di Papua adalah penerbangan.
“Kami harapkan lewat koordinasi ini pemerintah daerah bisa meningkatkan pengamanan bandara kecil, dan keluhan-keluhan pemerintah juga kita bisa akomodir,” ujarnya.
Rakor Wilayah Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Tahun 2025 diikuti Bupati, OPD, pengelola bandara dari wilayah se Papua serta sejumlah maskapai penerbangan. (hsb)
