BERITA UTAMAMIMIKA

Loka POM Mimika Perketat Pengawasan Antibiotik, Apotek Diminta Tak Layani Pembelian Tanpa Resep

337
×

Loka POM Mimika Perketat Pengawasan Antibiotik, Apotek Diminta Tak Layani Pembelian Tanpa Resep

Share this article
Kepala Balai Besar POM Jayapura, Herianto Baan, dan Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay berfoto bersama.

Timika, fajarpapua.com – Loka POM Mimika memperketat pengawasan terhadap peredaran antibiotik guna menekan penggunaan obat tanpa resep dokter.

Upaya ini diperkuat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Antimicrobial Resistance (AMR) yang digelar di Hotel Horison Ultima, Selasa (18/11).

iklan

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan antibiotik serta meningkatkan kedisiplinan pelaku usaha farmasi terhadap regulasi pengeluaran obat keras.

Kepala Balai Besar POM Jayapura, Herianto Baan, mengatakan resistensi antibiotik kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kondisi ini terjadi akibat penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan, termasuk konsumsi tanpa resep dokter.

“Kalau antibiotik disalahgunakan, bakteri bisa menjadi kebal. Ketika ini terjadi, dosis obat harus ditingkatkan dan proses penanganannya menjadi jauh lebih sulit, bahkan dapat berujung fatal,” ujarnya.

Menurut Herianto, langkah pengendalian paling efektif dimulai dari hulu, yakni memastikan penjualan antibiotik di apotek dilakukan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, menjelaskan pihaknya mengundang seluruh apotek dan instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam membatasi peredaran antibiotik yang tidak terkontrol.

“Antibiotik tidak hanya terdapat pada obat, tetapi juga dapat ditemukan pada produk pangan hewani. Jika tidak diawasi dengan baik, sisa antibiotik ini bisa terbawa dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Rudolf menegaskan pentingnya ketelitian apoteker sebelum mengeluarkan antibiotik. Ia memastikan bahwa Loka POM tidak akan ragu memberikan sanksi apabila ditemukan apotek yang menjual antibiotik tanpa resep, mulai dari teguran administratif hingga penutupan.

“Syukur sejauh ini di Timika belum ada temuan. Ini menunjukkan apotek cukup taat aturan. Ke depan, kami berharap kerja sama lintas profesi terus diperkuat untuk menjaga keamanan penggunaan obat,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *