Timika, fajarpapua.com – Kompleks Eks Pasar Damai di Distrik Wania kini resmi menyandang status Kampung Zakat, sebuah program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah yang digagas Kementerian Agama bersama sejumlah lembaga pengelola zakat.
Peresmian Kampung Zakat ditandai kegiatan Kick Off yang digelar Rabu (19/11/2025).
Turut hadir, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Kepala Kemenag Mimika Gabriel Rettobyaan, S.Ag, para tokoh agama serta masyarakat setempat.
Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih mengatakan program Kampung Zakat dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, melalui integrasi pembinaan agama dan pengembangan ekonomi jangka panjang.
“Kegiatan di Kampung Zakat diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar Rita.
Ia berharap kehadiran Kampung Zakat di Mimika mampu menjadi model kampung binaan zakat bagi Papua Tengah.
“Mari kita bergerak bersama membangun kampung yang mandiri, berdaya, dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu menyampaikan Kampung Zakat merupakan gerakan pemberdayaan masyarakat yang memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera.
“Zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi harus menjadi instrumen perubahan sosial. Kita ingin manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program ekonomi produktif, ketahanan pangan, pelatihan keterampilan hingga bantuan pendidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak.
“Sinergi antara Pemkab, Baznas, tokoh agama, lembaga masyarakat dan warga sangat diperlukan. Tanpa kebersamaan, tujuan besar ini tidak akan tercapai secara maksimal,” ungkap Frans.
Dengan ditetapkannya Eks Pasar Damai sebagai Kampung Zakat, Mimika diharapkan mampu mendorong pemberdayaan umat secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (moa)
