Timika, fajarpapua.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Papua Tengah, mencatat hingga November 2025 sebanyak 20 pengguna narkotika telah menjalani layanan rehabilitasi.
Jumlah tersebut melampaui target tahun 2025 yang hanya menetapkan 12 klien.
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja intensif tim BNNK melalui kegiatan penjangkauan, razia, proses hukum, hingga klien yang datang secara sukarela.
“Target kami tahun ini hanya 12 orang, tapi sudah lewat jauh,” ujar Ruslan saat ditemui, Kamis (20/11).
Meski capaian meningkat, ia mengakui bahwa jumlah klien yang datang secara sukarela masih sangat rendah.
“Yang datang sukarela itu masih sedikit saja,” tuturnya.
Dari 20 klien tersebut, sekitar enam orang harus dirujuk ke Makassar untuk menjalani rehabilitasi intensif, sementara sisanya mengikuti layanan rawat jalan di Mimika.
“Dalam proses rehabilitasi harus melalui asesmen terlebih dahulu. Kalau kondisinya berat, mau tidak mau harus kami rujuk. Kalau masih bisa ditangani rawat jalan, kami layani di sini,” jelasnya.
Ruslan juga menyoroti rentang usia para klien, di mana sebagian besar merupakan generasi muda dengan usia di bawah 20 tahun.
“Ada yang usia 18 tahun, bahkan 16 tahun juga ada,” ungkapnya.
BNNK Mimika berharap meningkatnya jumlah klien rehabilitasi dapat menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. (moa)
