BERITA UTAMAMIMIKA

Realisasi Anggaran Baru 50 Persen, Bupati Rettob Desak OPD Percepat Kegiatan

23
×

Realisasi Anggaran Baru 50 Persen, Bupati Rettob Desak OPD Percepat Kegiatan

Share this article
Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin apel pagi, Senin (24/11).

Timika, fajarpapua.com – Hingga akhir November, realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 50 persen.

Kondisi ini membuat Bupati Mimika Johannes Rettob mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sebelum tahun anggaran berakhir.

iklan

“Ada beberapa OPD yang masih lambat. Saya minta segera lakukan percepatan kegiatan sesuai langkah-langkah akhir tahun,” tegas Bupati saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (24/11).

Bupati Rettob menyoroti sejumlah belanja penting—mulai dari belanja barang dan jasa, hingga belanja hibah—masih tertahan dan belum diproses oleh beberapa OPD.

“Banyak yang belum kita realisasikan. Belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan lainnya masih ditahan. Kenapa ditahan? Segera proses. Yang masih bisa dikerjakan, lakukan sekarang,” tegasnya.

Selain mengejar realisasi anggaran 2025, Bupati Rettob juga mengingatkan OPD untuk bergerak cepat menyiapkan struktur anggaran Tahun 2026.

Setelah penetapan APBD 2026 oleh DPRK yang dijadwalkan besok (Selasa,25/11), OPD diminta langsung melakukan penginputan RKA secara paralel.

Dengan percepatan itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diharapkan segera menuntaskan penginputan ke sistem sehingga proses penyerapan anggaran tahun 2026 dapat dimulai lebih awal.

“Januari 2026 sudah harus bisa dilakukan pelelangan dan proses lainnya. Jangan seperti tahun ini dan sebelumnya yang terlalu terlambat,” ujarnya.

Bupati Rettob menegaskan percepatan ini penting untuk memastikan realisasi anggaran berjalan optimal dan berdampak langsung bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *