Timika, fajarpapua.com – Satlantas Polres Mimika mengutamakan edukasi dibanding penindakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Noken 2025. Bentuk edukasi berupa pembagian stiker berisi delapan pelanggaran dalam berlalulintas.
Pembagian stiker dipimpin Kanit Regident Ipda Bayu Septian dilakukan bersama personil Satlantas di pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Rabu (26/11) sore.
Stiker tersebut ditempel langsung ke kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat melakukan pelanggaran kasat mata.
Delapan Pelanggaran Prioritas yaitu:
- Berkendara dibawah umur.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
- Pengendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Penindakan balap liar.
Ipda Bayu Septian mengatakan, pembagian stiker menjadi salah satu cara Operasi Zebra Noken untuk mengedukasi masyarakat dalam meminimalisir pelanggaran, mengurangi fatalitas kecelakaan dan meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalulintas.
“Jadi dalam Operasi ini bukan hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga bagaimana kami bisa mengedukasi dan mengimbau masyarakat, dengan harapan bisa mengurangi angka-angka pelanggaran yang kasat mata,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk Korlantas Polri saat ini tidak dilakukan penilangan, tapi hanya teguran dan imbauan.
“Jadi sesuai petunjuk tidak boleh ada penilangan kecuali daerah-daerah yang sudah ada sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE), nah di Mimika kan belum ada. Jadi sampai sekarang kita masih mengikuti petunjuk terbaru yaitu tidak boleh ada penilangan tetapi hanya teguran dan imbauan,” tuturnya.
Kanit Regident mengimbau masyarakat Mimika untuk tertib berlalulintas. Ia menekankan teguran dan imbauan dilakukan demi keselamatan masyarakat.
“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri. Kita maunya pakai helm dan melengkapi kendaraannya itu bukan karena takut polisi tetapi dengan kesadaran penuh untuk keselamatan dirinya. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bukan kita polisi yang rugi tetapi pengendara sendiri maupun keluarganya,” ungkapnya. (ron)
