Timika, fajarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menetapkan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5.644.590.782.243,00.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK yang dipimpin Ketua Primus Natikapereyau, dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Forkopimda, serta sejumlah Kepala OPD di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRK Mimika, Kamis (27/11).
Meski seluruh fraksi menerima RAPBD 2026 menjadi Perda, Fraksi Gerindra tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja menyiapkan, mempresentasikan, serta merespon setiap masukan, kritik, dan saran dewan.
“Kami ucapan terima kasih, melalui pandangan fraksi dan jawaban pemerintah serta proses pembahasan ditingkat komisi dan Badan Anggaran, seluruh Fraksi telah menyuarakan aspirasi masyarakat Mimika dengan jelas dan terperinci,” katanya.
Ia mengungkapkan, pandangan fraksi yang disampaikan bukan formalitas, tapi cerminan kesepakatan politik yang matang antara legislatif dan eksekutif. Pandangan tersebut merangkum koreksi, penajaman program, dan prioritas pembangunan yang dianggap mendesak untuk kemajuan Kabupaten Mimika tahun 2026.
Menurutnya, APBD harus :
1. Berpihak pada rakyat dan fokus pada peningkatan kesejahteraan.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
3. Memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mimika.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dapat dijabarkan secara cermat dalam dokumen final APBD. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera menindaklanjuti proses ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan, terkait RAPBD tahun anggaran 2026 aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara. Ia menyebut hal tersebut bukan sekadar kesepakatan anggaran, tetapi penguatan komitmen terhadap kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan berkelanjutan.
“Semua proses tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program dapat dimulai Januari 2026,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada 2026 Pemkab Mimika tetap berkomitmen menjadikan DPRK sebagai mitra sejajar dan konstruktif dalam pengawalan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan ditandatangani persetujuan bersama RAPBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5.644.590.782.243,00 selanjutnya akan disampaikan ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai APBD 2026. Sehingga kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas seluruh proses pengkajian dan pembahasan hingga dapat disetujui hari ini,” ungkapnya. (ron)
