Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dan Bupati Mimika Johannes Rettob menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri sebagai bagian dari evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua, Rabu (26/11).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua Suzana Wanggai, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Mufli Musa’ad, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Andry, Asisten I Sekda Papua Yohanes Walilo, serta Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri.
Gubernur Fakhiri mengatakan, RUPS tahunan tahun buku 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri terkait langkah tindak lanjut dividen PT Freeport Indonesia yang selama ini dikerjasamakan.
“Tadi kami sudah mendapat penjelasan. Ke depan kami berharap di Januari 2026 bisa dilakukan RUPS luar biasa untuk evaluasi, mengingat ada beberapa komisaris dan direksi yang sakit dan mengundurkan diri,” katanya.
Gubernur Fakhiri berharap Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri mampu bekerja maksimal untuk mengejar apa yang diupayakan selama ini, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini momen penting untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah bekerja profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah, terutama masyarakat Papua,” ujarnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan dalam RUPS Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sudah membuat beberapa kesepakatan bersama, semuanya diarahkan untuk mencapai kebersamaan dalam kepemilikan saham.
Rettob berharap apa yang sudah diusahakan bersama dapat menjadi manfaat yang sangat luar biasa untuk kemajuan Papua.
“Kami sangat berharap apa yang sudah kita usahakan bersama bisa menjadi sesuatu yang luar biasa kepada masyarakat di seluruh Papua,” kata Rettob.
Sekadar diketahui, PT Papua Divestasi Mandiri adalah BUMD yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola saham minoritas PT Freeport Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab mengelola 10 persen saham Freeport yang diberikan kepada Papua, terdiri dari 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika. (hsb)
