BERITA UTAMAMIMIKA

Litinus Niwilingame Tegas: Jangan Ganggu Amanat Negara Soal Divestasi Freeport

12
×

Litinus Niwilingame Tegas: Jangan Ganggu Amanat Negara Soal Divestasi Freeport

Share this article
Litinus Niwilingame

Timika, fajarpapua.com – Intelektual Papua Tengah sekaligus Pengurus FPHS Tsingwarop, Litinus Niwilingame, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi kritik salah satu oknum anggota DPR Papua Tengah yang menyerang pelaksanaan RUPS PT Papua Divestasi Mandiri pada 26 November 2025 di Kantor Gubernur Papua, lantai 4.

Menurut Litinus, komentar yang disampaikan oknum DPR tersebut keliru, menyesatkan, dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap dasar hukum pengelolaan divestasi saham Freeport 10%.

iklan

Litinus menegaskan bahwa kehadiran Bupati Mimika Johanes Rettob dalam RUPS dilakukan sesuai amanat undang-undang dan berdasarkan landasan hukum yang kuat, di antaranya UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, Perjanjian Induk Divestasi 12 Januari 2018, Perdasi Papua No.1 Tahun 2020, serta kebijakan strategis pemerintah pusat mengenai pengelolaan saham divestasi Freeport

“Menyerang Bupati Mimika sama saja menyerang perintah undang-undang. Itu tindakan tidak etis dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme negara,” tegas Litinus.

Ia menilai tindakan oknum anggota DPR Papua Tengah tersebut sebagai intervensi tanpa dasar, mengganggu proses pelaksanaan amanat negara, dan berpotensi merugikan masyarakat adat pemilik hak ulayat serta daerah yang terdampak permanen operasional tambang Freeport. “Divestasi Freeport adalah hak sejarah masyarakat Papua. Jangan diganggu oleh kepentingan sempit oknum pejabat. Kalau tidak paham, belajar. Jangan menghambat,” ujarnya.

Litinus Niwilingame bersama FPHS Tsingwarop menyerukan agar seluruh pemimpin di Papua kembali fokus bekerja dengan menjaga etika politik dan mendukung percepatan pengelolaan divestasi untuk kesejahteraan masyarakat adat, bukan menciptakan kegaduhan yang tidak produktif dan merusak kepentingan besar rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *