BERITA UTAMAMIMIKA

Belum Ada Kesepakatan Antar Kubu untuk Laksanakan Musdat Lemasko, Marianus: Selesaikan Masalah Internal Dulu

286
×

Belum Ada Kesepakatan Antar Kubu untuk Laksanakan Musdat Lemasko, Marianus: Selesaikan Masalah Internal Dulu

Share this article
Marianus Maknaipeku

Timika, fajarpapua.com – Hingga kini belum tercapai kesepakatan antara kubu-kubu yang mengatasnamakan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) terkait pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat).

Sesuai arahan Bupati Mimika, ketiga kubu diwajibkan terlebih dahulu duduk bersama dan menyatukan pandangan sebelum Musdat digelar.

iklan

Wakil Ketua Lemasko versi pimpinan Gergorius Okoare, Marianus Maknaipeku, kepada fajarpapua.com, Senin (1/12), menegaskan proses internal tersebut belum pernah dilakukan, sehingga otomatis Musdat belum dapat dilaksanakan.

“Sesuai arahan Bupati, kita selesaikan internal terlebih dahulu. Kita tiga orang duduk bersama dari hati ke hati, dan kalau sudah mencapai kesepakatan barulah disampaikan ke Pemkab Mimika bahwa kita siap lakukan Musdat. Tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan, jadi ya belum ada Musdat,” ujarnya.

Marianus menilai musyawarah internal sangat penting untuk mencegah persoalan baru yang berpotensi muncul apabila Musdat dipaksakan tanpa kesepahaman bersama.

“Duduk bersama untuk mencapai kesepakatan itu sangat penting. Jangan sampai nantinya ada masalah-masalah yang muncul, seperti kepentingan individu yang kemudian membawa-bawa nama lembaga,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihak Lemasko pimpinan Gergorius Okoare belum menerima informasi resmi terkait rencana pelaksanaan Musdat.

Hal itu karena belum terpenuhi syarat utama yang diwajibkan Bupati, yakni adanya kesepakatan bersama.

“Kalau Pak Gery sebenarnya tidak ada masalah, yang penting arahan Pemkab Mimika harus dilakukan dulu. Kami dengar ada yang mau menggelar Musdat, tapi tanpa kesepakatan ya bagaimana,” tuturnya.

Lebih jauh, Marianus menyampaikan bahwa Lemasko versi Gergorius Okoare kini sedang memfokuskan perhatian pada penyelesaian tapal batas tanah adat suku Kamoro yang masih bersinggungan dengan wilayah kabupaten tetangga.

“Kami saat ini fokus bersama masyarakat dan para pemuda untuk membantu Pemkab Mimika menyelesaikan tapal batas tanah, sehingga ke depan tidak ada masalah lagi dan anak cucu kita dapat hidup dengan tenang,” ungkapnya.

Marianus kembali menegaskan proses menuju Musdat belum bisa dilanjutkan selama tigalisme dalam tubuh Lemasko belum dituntaskan.

Pemkab Mimika telah memberikan ruang dan waktu bagi tiga kubu untuk berdialog dari hati ke hati, namun hingga kini pertemuan bersama belum pernah terlaksana. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *