Jayapura, fajarpapua.com – Enam pemuda simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diamankan di Polres Jayapura pada Sabtu (6/12) akan dipulangkan kepada keluarganya setelah menjalani pemeriksaan.
“Keenam simpatisan KNPB yang kami amankan telah dibebaskan setelah pemeriksaan di Polres Jayapura, tetapi mereka wajib lapor,” jelas Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, Minggu (7/12/2025).
Pemeriksaan awal dilakukan terkait dugaan pengrusakan handphone milik anggota polisi. Keenam orang yang diamankan itu berinisial DD, AT, MO, MFP, IU, dan NE.
“Kejadian ini dipicu oleh salah satu peserta, MO, yang merusak handphone milik anggota Polri,” ujarnya.
Keenam simpatisan KNPB tersebut diamankan saat kegiatan peringatan HUT ULMWP di wilayah Sentani pada Sabtu (6/12). Polres Jayapura sebelumnya telah mengambil tindakan tegas terhadap massa KNPB di Kompleks BTN Matoa Sentani karena mereka membawa bendera KNPB, diduga melakukan sweeping terhadap warga, pungutan liar, serta pengrusakan dan penganiayaan terhadap personel polisi.
Kejadian bermula saat personel memantau pergerakan massa ULMWP dan KNPB yang hendak menghadiri peringatan HUT ULMWP ke-11 di GOR STT GIDI Stakin Sentani. Pada pukul 09.30 WIT, handphone seorang anggota yang sedang memantau direbut dan dibanting massa. Kemudian, pukul 09.49 WIT, anggota lain mengalami penganiayaan di Jalan Matoa. Kedua korban berhasil melarikan diri dan melapor.
Informasi dari masyarakat juga menyebut kelompok KNPB di BTN Matoa melakukan sweeping identitas, pemeriksaan HP, serta pungutan liar terhadap warga.
Merespons hal tersebut, Kapolres Jayapura memerintahkan personel siaga untuk mengambil langkah represif. Personel gabungan Polres Jayapura, Dalmas Polda Papua, dan Sat Brimob pun menuju lokasi. Setiba di BTN Matoa, petugas menghimbau massa membubarkan diri karena kegiatan tersebut tidak berizin dan mengganggu kamtibmas. Namun, setelah lebih dari 15 menit, massa tidak mengindahkan himbauan dan malah melakukan perlawanan. Personel kemudian mengambil tindakan tegas, profesional, dan terukur untuk membubarkan massa.
“Dalam waktu sekitar 10 menit, situasi berhasil dikendalikan dan massa dipukul mundur,” kata Kapolres Jayapura.
Petugas mengamankan enam simpatisan KNPB, salah satunya diduga sebagai pelaku pengrusakan handphone. Para pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura menegaskan tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur kami lakukan karena massa telah melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk sweeping, pungli, penganiayaan terhadap personel kami, serta membawa bendera KNPB. Situasi sudah kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan,” jelas Kapolres. (hsb)
