Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempercepat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera merampungkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), terutama bagi OPD yang mengajukan penambahan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob usai memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (8/12).
Bupati mengatakan bahwa kelengkapan RKA menjadi faktor penting agar proses penganggaran tidak mengalami keterlambatan.
Ia menargetkan seluruh dokumen dapat diselesaikan hingga akhir Desember sehingga pada awal tahun depan pelaksanaan program sudah bisa dimulai.
“OPD yang mengajukan penambahan anggaran diminta segera menyelesaikan RKA agar dapat diproses. Harapannya, akhir bulan ini semua sudah rampung dan awal tahun kegiatan bisa langsung berjalan,” ujar Johannes Rettob.
Saat ini, lanjutnya, RKA yang telah disusun sedang melalui tahapan penelaahan oleh Inspektorat.
Setelah proses tersebut, dokumen akan dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diinput ke dalam sistem, sebelum dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Semua proses dilakukan bertahap karena berbasis sistem. Target kami, pada 30 Desember seluruh RKA sudah selesai dievaluasi,” jelasnya.
Terkait pengajuan penambahan anggaran, Bupati menjelaskan bahwa tambahan diberikan berdasarkan skala prioritas, mengingat pemerintah daerah juga menghadapi penyesuaian akibat pengurangan anggaran pada tahun berjalan.
“Kita melakukan penyesuaian karena adanya pengurangan anggaran. Penambahan diberikan untuk beberapa kegiatan prioritas yang memang harus dijalankan,” pungkasnya. (moa)
