BERITA UTAMAMIMIKA

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Mimika Tekankan Disiplin ASN dan Pembenahan Birokrasi

28
×

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Mimika Tekankan Disiplin ASN dan Pembenahan Birokrasi

Share this article
Bupati Mimika Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com — Bupati Mimika Johannes Rettob kembali memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (7/12).

Apel tersebut diikuti para kepala OPD serta ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh perangkat daerah.

iklan

Dalam arahannya, Bupati Rettob menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja ASN sebagai fondasi utama perbaikan birokrasi dan pelayanan publik.

Ia mengapresiasi perubahan positif yang mulai terlihat, baik dari sisi kehadiran dalam apel, kerapian, maupun ketepatan waktu.

“Saya memberikan penghargaan kepada ASN Mimika yang mulai menunjukkan peningkatan disiplin. Termasuk OPD yang rutin melaksanakan apel pagi. Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Bupati Rettob.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan Pesparani II tingkat Provinsi Papua Tengah, di mana Mimika menjadi tuan rumah.

Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Rettob menegaskan pembenahan birokrasi terus dilakukan secara bertahap.

Evaluasi kinerja ASN telah dilaksanakan, dan tahap berikutnya direncanakan berlangsung pada Maret 2026.

“Kemarin bapak ibu semua sudah mengikuti evaluasi kinerja. Tahun depan sekitar Maret kita akan lakukan lagi profiling bagi ASN yang belum mengikuti, selanjutnya P3K, fungsional guru, dan terakhir pejabat,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga menjadwalkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (Job Fit) bagi pejabat pada 10–12 Desember 2025.

Evaluasi kinerja diberlakukan bagi pejabat yang sudah menjabat lima tahun atau lebih, sementara uji kompetensi bagi pejabat di bawah lima tahun masa jabatan.

“Kami terus berusaha memperbaiki tata kelola ini. Diharapkan prosesnya selesai dalam tahun ini, dan tahun depan mutasi bisa dilaksanakan sesuai kelembagaan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rettob menyoroti penyelesaian pertanggungjawaban anggaran oleh sejumlah OPD, terutama terkait pengembalian Uang Ketersediaan (UK) dan Tambahan Uang (TU).

Ia menyebutkan, nilai TU yang belum dipertanggungjawabkan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“Kalau kalian kembalikan, realisasi keuangan kita akan naik. Masalahnya TU diambil tapi tidak dikembalikan. Kalau pekerjaan tidak dilakukan maka dananya harus dikembalikan. Ini catatan bagi kita semua,” tegasnya.

Ia juga meminta OPD yang tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk segera merampungkan dokumen tersebut agar dapat direview Inspektorat dan dievaluasi lebih lanjut oleh TAPD.

“OPD yang meminta tambahan anggaran segera selesaikan RKA. Saya harap hari ini dapat laporan dari TAPD terkait dinas mana yang sudah direview dan diinput. Kita targetkan akhir bulan ini semua rampung, sehingga Januari 2026 kegiatan sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Tantangan Anggaran Tahun Ini

Menutup arahannya, Bupati Rettob menyinggung rendahnya realisasi keuangan daerah tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut memberi kesan seolah kinerja pimpinan daerah tidak maksimal.

“Tahun ini memang tahun yang paling parah. Realisasi kita tidak bagus sehingga terkesan kinerja saya dan Pak Wakil tidak baik,” ungkapnya.

Bupati Rettob menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan meningkatkan kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *