Timika, fajarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan tiga busur beserta 15 anak panah yang dibawa oleh tiga penumpang pesawat Asian One dengan tujuan Enarotali, Senin (8/12).
Barang-barang tersebut terdeteksi saat pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan sekitar pukul 09.10 WIT. Petugas bandara kemudian menemukan busur dan anak panah di dalam bagasi penumpang dan langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pemiliknya masing-masing berinisial AD (18), YTD (18), dan YD (17), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Paniai.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan hasil pemeriksaan menyebutkan busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan Pesparani.
Ketiganya berencana membawa kembali perlengkapan tersebut ke kampung halaman mereka di Enarotali.
“Setelah diberikan penjelasan mengenai kegunaan benda tersebut, para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas,” ujar Hempy.
Sementara itu, barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lanjutan.
Hempy menegaskan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya tujuan wilayah pegunungan, akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang tajam dan benda berbahaya melalui jalur penerbangan.
“Kami akan terus memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya,” tegasnya.
Polres Mimika turut mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan dan tidak membawa barang berbahaya selama perjalanan udara. (ron)
