Timika, fajarpapua.com – Puskesmas Mapurujaya kini telah mengimplementasikan sistem digitalisasi dalam pelayanannya. Dengan memanfaatkan sarana dan prasarana elektronik seperti komputer, pelayanan dan penyimpanan data pasien semakin mudah dan efektif.
Kepala Puskesmas Mapurujaya, Onna Bunga menjelaskan, untuk pelayanan kesehatan dasar, puskesmas menggunakan aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME). Aplikasi ini juga digunakan untuk segala jenis pelaporan.
“Tahun ini semua pasien yang datang sudah melalui aplikasi, jadi tidak ada lagi yang kita daftar secara manual,” ujarnya.
Tidak hanya sistem internal, puskesmas juga terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Koneksi ini memudahkan pengurusan administrasi kependudukan bagi pasien yang belum memiliki KTP maupun untuk bayi baru lahir.
“Kami memanfaatkan kemajuan teknologi untuk terhubung dengan Dinas Dukcapil. Jika ada pasien tidak memiliki NIK, kami minta bantuan untuk pembuatannya. Selain itu, untuk pasien yang melahirkan, kami juga bisa membantu pembuatan Kartu Keluarga baru dan Akta Kelahiran bayi. Jadi, orang tua yang melahirkan pulang sudah membawa KK dan akta kelahiran baru,” jelas Onna.
Integrasi juga dilakukan dengan BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan untuk kepesertaan BPJS.
“Jadi kami yang mendaftarkan, kemudian kami daftarkan nama-nama yang dibantu untuk dibuatkan kartu BPJS-nya langsung kami kirim ke Dinkes. Nanti Dinkes yang berkoordinasi dengan Dinsos dan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Onna menyatakan, penggunaan aplikasi dan digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan dan membantu pasien mendapatkan akses berobat dengan lebih mudah.
“Dengan menggunakan aplikasi, sangat memudahkan kami mulai dari pendaftaran di loket awal sampai pasien mendapatkan pelayanan di unit-unit (cluster). Selain itu, kami memiliki data riwayat berobat pasien untuk kunjungan berobat mereka di masa depan,” tegasnya. (ron)

