Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika membeberkan kronologis kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jembatan Kembar Kompleks Waker, Jalan Irigasi, Timika, pada Minggu (14/12) sekitar pukul 17.20 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil pikap dengan nomor polisi PA 8738 MB yang dikemudikan oleh Rio Rainuny.
Kendaraan tersebut bergerak dari arah SP 2 menuju Jalan Irigasi Jembatan Kembar Kompleks Waker.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Pengemudi sempat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan tetap menabrak pembatas jembatan.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami patah kaki kanan dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Sementara itu, penumpang bernama Doni mengalami luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lecet.
Kedua korban segera mendapatkan penanganan medis dan dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dengan bantuan layanan 119 serta mobil dinas TNI.
Iptu Hempy mengungkapkan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi dalam mengendalikan laju kendaraan.
“Faktor jalan dalam kondisi lurus dan beraspal, cuaca cerah, serta penerangan yang cukup. Kendaraan juga dalam keadaan stabil. Namun faktor manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 60 juta, meliputi kerusakan pada bagian depan kendaraan serta pembatas jembatan.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pikap telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengendalikan kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama.
(ron)
