Jayapura, fajarpapua.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura bersama pemerintah daerah melaksanakan pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar.
“Produk olahan yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar mutu dan layak dikonsumsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herianto Baan saat melakukan pengawasan di sejumlah supermarket dan pertokoan di wilayah Kabupaten Jayapura, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan, menjelang hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru, permintaan terhadap produk olahan makanan cenderung meningkat secara signifikan.
Oleh karena itu, BPOM perlu memastikan seluruh produk yang beredar aman dan terjamin bagi masyarakat.
“Pada momen Nataru, konsumsi pangan olahan meningkat, sehingga kami harus memastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Herianto, pengawasan tidak hanya dilakukan di Kota Jayapura, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah lain di Papua. Beberapa daerah yang menjadi sasaran pengawasan BPOM bersama pemerintah daerah antara lain Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak, serta wilayah lainnya di Provinsi Papua.
Dalam pelaksanaan pengawasan di Kabupaten Jayapura, petugas BPOM memeriksa sebanyak 16 sarana penjualan produk olahan pangan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua sarana penjualan yang tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk rusak dan kedaluwarsa.
“Nilai ekonomis dari produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut memang tidak terlalu besar, sekitar Rp 900 ribu. Namun ini merupakan bagian dari pengawasan sampling. Kami berharap pemilik supermarket, toko, dan karyawan lebih teliti memastikan produk yang dijual masih layak dan belum kedaluwarsa,” ungkapnya.
Herianto juga mengimbau para pelaku usaha dan karyawan untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap produk yang dijual.
Dengan pengawasan internal yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh produk pangan yang aman, berkualitas, serta terhindar dari produk kedaluwarsa. (hsb)
