Nabire, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire mencatat kemajuan penting dalam penanganan kasus di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Chrispo Mual Natio Simanjuntak, SH pada Jumat (12/12), yang menegaskan pihaknya terus bekerja secara intensif mengusut berbagai kasus yang merugikan keuangan negara.
Menurut Simanjuntak, dari lima perkara yang masuk di tahap penyelidikan, dua telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sementara dua lainnya masih dalam proses permintaan keterangan saksi.
Perkembangan ini dipandang sebagai momentum positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Nabire.
Adapun dua kasus yang telah naik penyidikan mencakup dugaan korupsi pertama dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2023.
Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan dua pejabat DPRD menjadi tersangka masing-masing Derek Kambuaya selaku Pengguna Anggaran dan Abiud Gobai sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan.
“Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 896,4 juta,” ujarnya.
Kasus kedua yang ditingkatkan ke penyidikan dugaan korupsi dana dan aset pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire untuk tahun anggaran 2023–2025.
“Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BLUD RSUD sedang dalam penyidikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan dokumen,” jelasnya.
Potensi kerugian negara dari kasus RSUD ditaksir mencapai sekitar Rp 10 miliar berdasarkan temuan awal pemeriksaan dan audit pendahuluan.
Perkara yang Masih Ditangani
Dua perkara lainnya masih dalam tahap permintaan keterangan saksi, termasuk kasus dugaan korupsi dalam pembangunan asrama mahasiswa Intan Jaya yang berada di Kota Timika.
Pemeriksaan saksi-saksi intensif terus dilakukan untuk memperkuat bukti dan menentukan langkah selanjutnya.
Upaya Kejari Nabire ini sejalan dengan semangat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, di mana Kejari menegaskan kembali komitmennya untuk berantas korupsi dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kasi Pidsus Chrispo Simanjuntak menambahkan, keberhasilan naik ke tahap penyidikan ini menunjukkan kerja keras aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan audit.
“Kami terus mengoptimalkan proses hukum dengan objektif dan profesional, demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Kabupaten Nabire,” katanya.
Capaian Kinerja Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Nabire sebelumnya juga memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025.
Dalam pemaparannya yang berlangsung di RM Surya Manik, Jln. Yos Sudarso, No. 5, Nabire, Papua Tengah, Jumat (12/12).
Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kami bangga dengan dedikasi seluruh tim. Capaian 2025 membuktikan bahwa penegakan hukum bisa berjalan profesional dan berintegritas. Perjuangan melawan korupsi masih panjang, dan kami terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan setiap penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan penguatan kepercayaan publik.
“Memberantas korupsi berarti memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup lebih layak,” ujarnya. (red)
